Rapat Pengurus IKA Poltekim Selasa 23 November 2021

rapat-ikapoltekim-1280-837

Rapat Ika Poltekim

Rapat Pengurus IKA Poltekim terlah dilakasnakan pada Selasa 23 November 2021 dipimpin Ketua Umum Pengurus Pusat IKA Poltekim Prof. Iman Santoso besama Wakil Ketua Umum IKA Poltekim Dr. Muhammad Indra. Pimpinan rapat menyampaikan berbagai capaian IKA Poltekim hingga saat ini, diantaranya penyusunan Anggaran Dasar yang sudah rampung, pelantikan pengurus pusat maupun pengurus daerah, penyediaan seragam pengurus, pelaksanaan berbagai seminar dibidang Keimigrasian, pengelolaan website ikapoltekim.or.id dan desimenasi berbagai kegiatan serta kegiatan sosial bagi anggota yang mengalami musibah.

Namun selama masa pandemi covid19 aktivitas pegurus IKA Poltekim masih kurang optimal dalam melaksanakan beberapa program yang sudah disusun sebelumnya. Karenanya perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi IKA Poltekim melalui berbagai kegiatan, diantaranya: penggantian anggota pengurus yang tidak bisa aktif karena berbagai hal, pelantikan Pengurus Daerah IKA Poltekim untuk daerah yang belum dilantik, pembuatan Kartu Anggota, penyusunan Buku IKA Poltekim, peningkatan mutu alumni melalui supervisi penulisan Skripsi Poltekim, optimalisasi pemanfaatan website dengan berbagai konten untuk konsumsi anggota dan publik.

Rapat yang dihadiri oleh Bapak Taswem Tarib, Bapak Lukardono, Bapak Rindang Napitupulu, Bapak Dahlan Pasaribu, Bapak M.J.Baringbing, Bapak Sugiyo, Bapak Mirza Iskandar, Bapak Wisnu Widayat, Bapak Sohirin dan Bapak Bagus Bramantyo telah membahas berbagai langkah-langkah yang perlu segera dilakukan hingga menyepakati berbagai kegiatan yang akan segera dilaksanakan, yaitu:

  1. Pelaksanaan pelantikan pengurus antar waktu dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 7 Desember 2021;
  2. Menerbitkan SK Pengurus Daerah agar pelantikan pengurus daerah dapat dilaksanakan pada bulan Januari 2022;
  3. Penyusunan “Buku IKA Poltekim” yang konprehensif sehingga jelas perannya dalam bingkai perkembangan Keimigrasian Indonesia;
  4. Penyempurnaan Anggaran Dasar untuk diusulkan untuk disahkan pada Munas yang akan datang;
  5. Melakukan kegiatan kajian-kajian isu aktual dibidang Keimigrasian dalam rangka meningkatkan peran IKA Poltekim memberikan support pada Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk penyiapan konsep perubahan Undang Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jika diperlukan sesuai perkembangan situasi;
  6. Memberikan bimbingan dan supervisi bagi Taruna Poltekim dalam penulisan karya ilmiah dan skripsi.

Sebelum menutup rapat, Ketua Umum mengharapkan semua pengurus pusat dan daerah serta anggota IKA Poltekim agar aktif mendukung dan memberikan atensi pada kegiatan-kegiatan IKA Poltekim. Apa bila hal itu kita lakukan maka peran IKA Poltekim kedepan akan semakin penting bagi kemajuan Imigrasi Indonesia. (MJB)

Read Previous

WEBINAR PERAN PEJABAT IMIGRASI VIS A VIS PEJABAT FUNGSIONAL KEIMIGRASIAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KEIMIGRASIAN

Read Next

KEANGGOTAAN IKA POLTEKIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular