Setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri wajib memiliki paspor. Paspor merupakan sebuah dokumen yang berisikan identitas berupa nama, tempat, dan tanggal lahir, dan dari mana kamu berasal. Masa berlaku paspor adalah 5 tahun dan kamu bisa menggunakannya setiap kali saat bepergian.
Saat ini, mendaftar paspor tidak harus datang langsung ke kantor imigrasi. Kamu bisa mendaftar antrean pembuatan paspor via online terlebih dulu. Kamu hanya tinggal pilih waktu luangmu untuk datang ke kantor imigrasi.
Untuk daftar on line silahkan klik tautan ini https://antrian.imigrasi.go.id/