KEANGGOTAAN IKA POLTEKIM

Keanggotaan, interaksi dan partisipasi sangat penting untuk mewujudkan eksistensi IKAPOLTEKIM, demikian bahasan yang mengemuka pada Rapat Kerja Harian Pengurus Pusat IKAPOLTEKIM.

Dibentuknya Ikatan Alumni Politeknik Imigrasi (IKA POLTEKIM) adalah untuk menghimpun para Alumni Pendidikan Teknis Keimigrasian dalam satu wadah guna melaksanakan tanggung-jawabnya berdasarkan Anggaran Dasar. IKAPOLTEKIM merupakan kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar dan bekerja secara terus-menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Anggota IKAPOLTEKIM terdiri dari Anggota Biasa dan Anggota Kehormatan (Pasal 8 Anggaran Dasar). Anggota Biasa adalah setiap lulusan pendidikan dan pelatihan keimigrasian yang diselenggarakan oleh Institusi Djawatan Imigrasi, Akademi Imigrasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, dan Politeknik Imigrasi yang terdiri dari Pendidikan Kursus Imigras, Kursus Aplikasi Singka, Kursus Aplikasi Sarjana, Pendidikan Akademi Imigrasi, Pendidikan Teknis Keimigrasian, Pendidikan Dasar Keimigrasian, Pendidikan Khusus Keimigrasian, Pendidikan Pejabat Imigrasi, Pendidikan Dasar Keimigrasian Lanjutan dan Pendidikan Politeknik Imigrasi. Sedangkan Anggota Kehormatan adalah orang yang dikukuhkan menjadi anggota oleh Rapat Kerja Nasional Pengurus IKA POLTEKIM.

Peran anggota melalui interaksi dan partisipasinya sangat dibutuhkan guna keberlangsungan IKAPOLTEKIM. Agar semua anggota dapat diakomodir dalam mewujudkan perannya malalui interaksi dan partisipasi pada aktifitas IKAPOLTEKIM, maka sangat penting dilakukan registerasi anggota.

Registerasi anggota dilakukan dalam rangka ketertiban berorganisasi dengan tujuan memperjelas status dari anggota itu sendiri apakah masih aktif ataupun sudah tidak aktif sebagai anggota serta menghindari penyelundupan anggota atau orang lain yang mengaku-ngaku anggota IKAPOLTEKIM.  Dengan mengadakan registrasi anggota, maka akan terdokumentasikan data anggota yang update dan berkelanjutan sehingga dapat diberdayakan sesuai visi IKAPOLTEKIM yaitu memperkuat persatuan, kesatuan, dan solidaritas seluruh alumni guna berkontribusi dalam peningkatan kualitas profesionalitas alumni.

Registrasi dan penerbitan Kartu Tanda Anggota IKAPOLTEKIM salah satu bahasan pada Rapat Pengurus IKAPOLTEKIM tanggal 2 Desember 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Katua Umum Bapak Prof. Iman Santoso dihadiri oleh Dr Muhammad Indra, Rindang Napitupulu, Endang Herawati, Lukardono, Lilik Bambang, Etty Andriani, Jayanta Surbakti, Dahlan Pasaribu,  Sandy Andaryadi, Maroloa J Baringbing, Friment FS Aruan, Mirza Iskandar dan Maryoto. Registrasi anggota akan dilakukan secara online malalui website dan telah dirancang oleh Bidang Organisasi dan Keanggotaan demikian dijelaskan oleh Sandy Andaryadi.

Proses registerasi akan dilakukan langsung oleh semua anggota dengan mengakses website yang akan disediakan dan segera dinformasikan dalam waktu dekat melalui Zoom Meeting yang diharapkan diikuti oleh semua anggota. Beberapa data yang perlu diinput diantanya nama lengkap, tanggal lahir, pendidikan keimigrasian, angkatan, tahun kelulusan, alamat lengkap dan nomor telepon yang  bisa dihubungi serta alamat surel. Tutorial tentang proses registrasi anggota akan disampaikan pada saat zoom meeting dimaksud.

Partisipasi dan keikutsertaan semua anggota sangat penting karena:  Partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah; Partisipasi dan keikutsertaan adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan IKAPOLTEKIM, dengan rasa senang, kesukarelaan untuk membantu; Partisipasi dan keikutsertaan juga implementasi dari tanggung jawab. Tanggungjawab merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Mengakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”. (MJB)

Read Previous

Rapat Pengurus IKA Poltekim Selasa 23 November 2021

Read Next

Pelantikan Pengurus IKA Poltekim Pusat Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular